Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan, menyerukan kepada semua pihak untuk tetap menghormati dan memberi ruang kritis terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemudian pentingnya menerima penetapan penghitungan suara secara nasional setelah semua proses hukum formal selesai dilakukan. Penyelenggaraan Pemilu 2024 dipuji atas jalannya sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dengan harapan agar berlangsung secara demokratis, jujur, transparan, dan damai.
“Menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai,” tulis Tausiyah Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Rabu (20/2/2024).
Dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut, MUI mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah berjalan sesuai tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. MUI berharap penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan demokratis, Jurdil, Luber, dialogis, damai, dan bermartabat.
MUI juga mendesak lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, hingga DKPP RI untuk menegakkan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan transparansi dalam proses penghitungan suara, dengan tujuan menyelesaikan potensi kecurangan sesuai hukum yang berlaku.
MUI mengajak pihak yang merasa kalah untuk menyampaikan aspirasi dengan mekanisme konstitusional demi menjaga stabilitas politik. Jadi semua pihak diharapkan menghormati upaya konstitusional sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang bermartabat.
Selain itu, MUI mendorong konsolidasi nasional dan persaudaraan pasca-pemilu, serta mengajak presiden dan wakil presiden terpilih untuk menjamin kebebasan beragama dan mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kebijakan pembangunan nasional untuk kemaslahatan publik.
“Meminta kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menjamin kebebasan beragama dan menjadikan nilai-nilai luhur agama sebagai kaedah penuntun dan pemandu dalam kebijakan pembangunan nasional untuk mewujudkan kemaslahatan publik,” tambah Tausiyah Kebangsaan MUI.