Tegal – Beredarnya informasi terkait dampak dari kebijakan Pemerintah dalam hal ini kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dianggap tidak jelas sasarannya dapat mengancam perpecahan di kalangan nelayan Indonesia. Permasalahan ini perlu diantisipasi oleh para nelayan di Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah. Hal ini juga diikuti adanya gejolak yang terjadi di masyarakat khususnya para nelayan pasca Pilpres 2024 yang tensinya sangat luar biasa. Sehingga menimbulkan aksi protes yang tidak sedikit di berbagai daerah.
H. Tambari selaku tokoh masyarakat nelayan di Tegal, mengajak kepada masyarakat khususnya nelayan agar tidak melakukan aksi unjuk rasa, dengan harapan menjadikan wilayah Tegal selalu aman dan damai serta selalu mengedepankan kebersamaan.
“Kami mendukung kebijakan dan program Pemerintah Pusat yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat nelayan.” tegas H. Tambari, yang merupakan salah seorang pemilik kapal di Tegal, sekaligus tokoh masyarakat nelayan maupun Ketua pada salah satu Kelompok Nelayan S4 Kota Tegal.
Dengan adanya kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, H. Tambari berharap Pemerintah Pusat dapat mengevaluasi kembali kebijakan yang belum optimal. Yakni kebijakan terkait Perhitungan Hasil Pangkapan, Pendaratan Hasil Tangkapan dan Kebijakan Pekerja. Hal ini dinilai masih merugikan pemilik kapal di wilayah Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah.
“Meskipun ada kebijakan baru dan negara memang ingin mensejahterakan masyarakat nelayan wilayah Tegalsari maupun di Indonesia, maka teman-teman nelayan akan menerima kebijakan tersebut dan tidak keberatan untuk membayar pajak. Namun seyogyanya kebijakan tersebut tidak membuat permasalahan baru dikalangan para nelayan,” tandas H. Tambari.