Kepri – Tahapan Pilkada Serentak sudah sampai pada fase coklit, selain itu badan adhoc sudah terbentuk dan memulai beberapa tugas pokoknya. Tak terkecuali Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi salah satu penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut penjelasan Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra S.T, “Pengawasan Coklit akan dilakukan panwascam secara berjenjang dan akan melakukan pengawasan secara melekat”.
Selain itu juga Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP) disusun untuk pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024. Kerawanan dalam hal ini didefinisikan sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilihan Umum yang demokratis.
Zulhadril juga menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan surat himbauan kepada stakeholder, khususnya stakeholder yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada. Surat himbauan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut Bawaslu atas hasil pemetaan kerawanan Pilkada 2024.
Bawaslu Kepulauan Riau juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema integritas Pemilu 2024, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pandangan terkait catatan pada pemilu yang lalu untuk menjadi bahan evaluasi pada Pilkada 2024 yang tahapannya sedang berjalan.
“Dengan adanya edukasi kepada masyarakat tersebut, diharapkan masyarakat lebih berpartisipasi untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024 termasuk persoalan regulasi dan prosedural yang selama ini seringkali menjadi kendala dalam penyelenggaraan.” pungkasnya.