Jakarta – Akhir-akhir ini, publik kembali dikagetkan dengan berita menyedihkan atas kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua terhadap aparat Kepolisian.
Pasalnya, KKB pada Selasa (10/12/2024) telah melakukan serangan secara di Lanny Jaya mengakibatkan dua anggota Polres Lanny Jaya gugur, sementara seorang warga sipil mengalami luka tembak.
Dua korban jiwa dalam serangan tersebut adalah Ipda Anumerta Hidayat Suratnoharto dan Brigpol Tri Yudha Argadianto, yang tewas saat menjalankan tugas. Di sisi lain, seorang warga sipil bernama Bastam (43) harus menerima luka tembak akibat serangan yang berlangsung secara mendadak dan mematikan.
Merespons kejadian tersebut, Peneliti CIE Muhammad Chaerul meminta kelompok atau pegiat HAM seperti Amnesty Internasional dan YLBHI untuk menyuarakan kebrutalan KKB yang telah merenggut nyawa aparat keamanan.
“Tindakan KKB dengan berbagai teror sangat tidak dibenarkan, jelas-jelas mereka melanggar HAM, merampas kedamaian dan menyebarkan ketakutan diantara saudara-saudara kita di Papua. Para pegiat HAM mana suaranya, ga berimbang kalian untuk mencari keadilan,” tegasnya, hari ini.
Menurutnya, pernyataan Ibu Bhayangkari yang merupakan istri korban Ipda Hidayat, Tuty Ariaswati, itu harus menjadi perhatian kelompok-kelompok yang mengaku peduli HAM.
“Harusnya kalian (Amnesty Internasional dan YLBHI) terketuk hatinya untuk ikut menyuarakan kekejaman KKB. Yakni ikut mendorong agar pelaku KKB segera ditangkap,” ucapnya.
Dia berpesan agar para pegiat HAM itu berimbang dan bijaksana dalam menyuarakan isu yang saat ini menjadi perhatian publik, khususnya pada kekejaman KKB kepada aparat keamanan.
“Ayolah kalian harus imbang dan bijaksana dalam menyikapi isu tersebut. Kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah melanggar hak asasi manusia masyarakat Papua, termasuk hak atas kehidupan, keamanan, dan kebebasan,” pungkasnya.