Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika sepanjang Januari 2025. Dalam pengungkapan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil menyita sejumlah besar barang bukti dari berbagai jaringan pengedar narkoba serta mengamankan ratusan tersangka.
Dari hasil pengungkapan selama sebulan terakhir, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:
• Sabu: 4.770,43 gram
• Ganja: 2.278,09 gram
• Ekstasi: 3.766 butir
• Tembakau Sintetis: 614.781,66 gram
• Obat Keras: 40.515 butir
• Liquid Narkotika: 18,94 miligram
Selain menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, petugas juga mengamankan 583 tersangka yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 223 orang merupakan pengedar, sedangkan 360 lainnya adalah pemakai. Berdasarkan data yang diperoleh, mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki, yakni 560 orang, sementara 23 sisanya adalah perempuan.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombos Pol Ahmad David, Sik Menyatakan bahwa ,”Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri khususnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak di masyarakat,”.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika dengan turut serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika.