Jakarta – Wacana Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, seperti era sebelum reformasi, dengan dalih memperkuat kontrol sipil dan menghindari politisasi institusi sangat tidak relevan dengan situasi saat ini.
Direktur INSIGHT, Dede Rosyadi, menekankan wacana ini justru sebagai langkah mundur. Sebab, mengembalikan Polri ke Kemendagri berisiko besar menggerus independensi institusi kepolisian yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998.
“Ini sama saja dengan langkah mundur. Harusnya yang diperkuat adalah reformasi internal yang berkelanjutan, bukan justru dipindahkan ke ranah birokrasi lain yang berpotensi memperlebar intervensi politik berlebihan,” kata Dede.
Pertanyaannya, lanjut Deros, siapa sebenarnya pihak-pihak yang mengusung wacana reposisi ini? Benarkah mereka ingin memperbaiki Polri, atau justru ada agenda tertentu yang ingin ditanamkan untuk tujuan lain.
Jangan sampai isu reposisi Polri hanya menjadi manuver politik yang mengabaikan urgensi reformasi sesungguhnya.
“Jangan sampai perubahan institusional tanpa komitmen reformasi hanyalah kosmetik belaka dan itu bukan yang dibutuhkan oleh bangsa ini. Bangsa ini butuh jalan ke depan bukan mundur ke belakang,” tandasnya.