Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi mendesak KPI dan Dewan Pers untuk memberikan sanksi tegas terhadap acara TV Tayangan bertajuk Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11) mengangkat tema “PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini”. Acara yang dipandu Najwa Shihab itu di televisi di anggap telah melakukan disinformasi yang bertujuan dapat menyesatkan publik, tayangan mata Najwa mengandung isi acaranya yang tidak fair, menyudutkan, tendensius, dan bias, serta menghakimi terhadap PSSI.
“Seharusnya tayangan mata Najwa mengangkat isu yang positif, produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita, mendukung kemajuan PSSI agar lebih maju.” ujar Azmi.
Azmi menambahkan bahwa tayangan Mata Najwa seharusnya bijak dan objektif dalam mengangkat tema dan isu yang di sajikan ke publik.
” Jangan menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk mengkampanyekan kelemahan PSSI.”, imbuhnya.
Tayangan Mata Najwa dinilai ada kecenderungan tidak independen sehingga menghasilkan berita yang tidak akurat, tidak berimbang, dan beritikad buruk.
Lebih lanjut, menurut Azmi Tayangan Mata Najwa sengaja memainkan isu itu untuk agenda setting dalam rangka menggiring opini publik yang dapat menyesatkan. LAKSI menilai tayangan mata Najwa tidak menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta tidak menjaga profesionalisme pers. Tayangan Mata Najwa ini juga tidak sejalan dengan semangat dan kode etik jurnalistik dan juga berpotensi memperkeruh situasi dan akan berdampak negatif bagi kehidupan persepakbolaan di tanah air.
Talk Show Mata Najwa dinilai telah mengandung unsur manipulasi data dan fakta dalam pemberitaannya dengan menyatakan PSSI sudah tidak berdaya dalam menghadapi dan menertibkan mafia pengaturan skor, padahal yang sebenarnya PSSI sangat tegas dalam menjatuhkan sangsi terhadap semua kecurangan yang terjadi selama ini.
“Kami mempertanyakan bagaimana bisa tayangan mata Najwa begitu nekat dan sengaja menyampaikan informasi yang dinilainya blunder dan menyesatkan kepada publik dengan cara menghadirkan narasumber yang tidak kompeten dan seting acara yang cenderung tendensius? Tayangan itu menista karena telah menghadirkan “narasumber” yang bukan benar-benar wasit, dan di ragukan seorang yang menjadi narasumber nya, terkesan sekadar kemasan dan setingan.”, jelas Azmi.
LAKSI menilai tayangan mata Najwa tidak selektif dalam memilih narasumber yang kompeten, kredibel, dan otoritatif sehingga tayangan itu menjadi semacam pengadilan in absentia, serta proyek menyebarluaskan fitnah, kebohongan, dan ujaran kebencian terhadap PSSI melalui ujaran narasumber yang tendensius, penuh kebencian, bertentangan dengan bukti dan fakta, serta sarat dengan kebohongan, dan penistaan terhadap PSSI.
Melalui pembawa acaranya Najwa tampak jelas tidak berupaya menguji informasi, tidak memberitakan secara berimbang, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah. Produk tayangan Mata Najwa itu sangat menyesatkan dan membuat berbagai persepsi dari siapapun yang menontonnya akibat penggunaan bahasa yang tendensius. Oleh karena itu kami meminta agar siaran tersebut dapat dicabut hak tayangnya karena meresahkan masyarakat dan menimbulkan ujaran kebencian.
Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi kajian Strategis Indonesia