Hukum

Pemkab Katingan Diminta Selesaikan Masalah Internalnya Tanpa Cari Kambing Hitam

Jakarta – Pemkab Katingan dituding mencari kambing hitam terkait polemik simpanan uang rakyat yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disimpan di Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang, Jakarta.

“Pemkab Katingan janganlah mencari kambing hitam atas polemik tersebut. Tak etis masalah internal membawa institusi lain menjadi korban,” ungkap Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, hari ini.

Dia menjelaskan bahwa bukan menjadi rahasia umum sering terjadi pada pejabat yang telah membuka aibnya sendiri di depan umum. Kata dia, kasus yang menimpa pemerintah Kabupaten Katingan adalah salah satu contohnya. Menurutnya, aib Bupati lama yang terbongkar dan menurunkannya dari jabatan kini mulai terendus boroknya. Uang Milyaran Rupiah konon ikut raib dengan jatuhnya singgasana Bupati pada saat itu.

“Kami sangat menyayangkan sikap Pemkab Katingan saat ini yang telah membabi buta. Tidak mau tahu urusan Bupati lama, yang penting uangnya harus kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haris melihatnya aneh jika mereka meminta balik uang yang disimpannya di Bank BTN. Sehingga Pemkab Katingan lantas menyeret nama Bank untuk bertanggung jawab atas duit yang sudah diambil sendiri oleh koleganya.

“Sungguh aneh jika masalah dibikin sendiri kok cari korban lain untuk bertanggungjawab. Mengapa seret-seret BTN,” kata dia.

Haris mencurigai ada permainan yang dibuat oleh mereka untuk sengaja bermain di air keruh dalam polemik itu. Haris mengancam akan menaruh orangnya sebagai watch dog untuk terus mengamati masalah ini supaya tidak salah jalur. Jika diperlukan Kamerad akan serukan pada mahasiswa yang saat ini telah bergabung dan menjadi anggota garda NKRI untuk ikut membersihkan Pemkab Katingan dari sarang penyamun.

“Jangan ada pejabat daerah yang bermain kotor. Pemkab Katingan agar segera menyelesaikan masalah internalnya sendiri. Jangan mencari kambing hitam untuk membersihkan diri. Kami akan turunkan mahasiswa untuk menyambangi Pemkab Katingan,” sebut Haris.

Sementara itu secara terpisah, Agus Susanto Corporate Secretary BTN menjelaskan sejauh ini pencairan dana diyakini Pemkab sudah sesuai dengan mekanisme Bank. Jadi tida ada yang hilang.

“Uang itu ada menjadi tidak ada karena memang diambil. Yang ngambil siapa ya pasti yang berhak untuk mengambil uang tersebut. Kita sudah menjalankan mekanisme sesuai dengan kelaziman yang diatur Bank,” tutur Agus.

Ditambahkannya, apa yang terjadi atas transaksi rekening Pemkab seluruhnya tercatat sesuai dengan sistem. Sementara untuk transaksi yang tidak dapat diproses oleh bank, dijelaskan oleh Agus itu lebih karena nomor rekening yang diklaim Pemkab Katingan tidak terdaftar di dalam system bank sehingga kami tidak dapat memproses lebih lanjut permohonan tersebut.

“Bagaimana kami akan proses wong datanya saja tidak ada. Cuma satu rekening yang masih tercatat di Bank dan kami tidak bisa proses permohonan pencairan dana untuk yang tidak tercatat pada bank,” tegas Agus.

Selain itu, kata dia, BTN sudah melakukan audited untuk menyelesaikan permasalah pemkab Katingan. Masalah ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak yang berwenang. Kami mohon semua pihak dapat mematuhi proses hukum yang tengah berjalan apapun keputusannya agar semua pihak menghormatinya.

Agus menegaskan Bank BTN taat azas dan akan berupaya semaksimal mungkin dalam penerapan operasional bisnis bank tunduk pada good corporate governance (GCG).

“Karena sudah masuk ranah hukum, kami mohon semua pihak tidak memberikan intepretasi yang menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” tandasnya.

 

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top