JAKARTA – Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Ir. Arwandi mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipimpin Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, dengan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan menggelar bakti sosial berupa vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun dari ASN, pegawai non ASN, pensiunan serta masyarakat umum.
“Kami menyambut positif kegiatan Kemenkumham yang berkalaborasi menggelar kegiatan vaksinasi covid-19 untuk anak. Ini merupakan langkah kalaboratif mempercepat herd immunity di Indonesia,” tegas Arwandi.
Menurut dia, vaksinasi untuk anak ini menjadi modal besar untuk mempercepat pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Apalagi Kelompok usia tersebut saat ini menghadapi pembelajaran tatap muka.
“Vaksinasi mendukung keamanan dan keselamatan anak-anak agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik secara langsung di sekolah,” tuturnya.
Dengan demikian, kata dia, jika anak-anak mendapatkan proteksi kekebalan imun maka semua siswa yang menjalani PTM tidak mengalami learning loss.
“Anak Indonesia tetap sehat, dan juga sisi akademis anak-anak tidak tertinggal jauh,” pungkasnya.