Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi 5 tahunanya yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden juga para wakil rakyat yang akan duduk di Senayan nantinya pada tahun 2024. Proses pesta demokrasi yang masuk dalam kategori terbesar di dunia tersebut dengan segala kekuranganya akan berhasil berjalan cukup aman dan damai berkat kerja keras para penyelenggara dan aparat yakni KPU, BAWASLU, TNI-POLRI dan masyarakat. Disisi lain, adanya polemic di masyarakat karena adanya isu wacana perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi dengan alasan perbaikan ekonomi yang menuai pro kontra dimasyarakat.
Melihat masalah tersebut, kami khawatir benih-benih perpecahan akan terus tumbuh di negara yang kita cintai ini. Maka dari itu hari ini kami Student Peace Indonesia (SPI) Tidak ingin terjadi perpecahan menjelang tahun 2024. Keputusan konstitusi berada pada wakil rakyat di DPR RI dan MPR RI yang berwenang mengadakan rapat paripurna apakah akan melakukan amandemen UUD 1945 atau tidak. Apapun keputusan yang akan diambil oleh wakil kita di Senayan, mari semua pihak kita sama-sama menjaga situasi yang kondusif dan aman agar negara yang kita cintai ini tetap aman dan nyaman sehingga proses pembangunan dan ekonomi dapat meningkat ditengah-tengah new normal yang kita hadapi saat ini.
SPI (Student Peace Institute) akan menjadi salah satu saran Cooling system menjelang 2024 yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan NKRI, eengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memiliki potensi memecah belah bangsa seperti hoax, isu premordialisme yang berujung pada terbentuknya polarisasi, memberikan dukungan dan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU, BAWASLU, TNI-POLRI yang bekerja keras sehingga Pemilu terselenggara dengan lancar dan mendukung POLRI dalam menegakkan dan memproses hukum seluruh pelaku dan dalang/ provokator yang ingin memperkeruh suasana menjelang 2024.
Untuk saat ini marilah kita menjaga kebhinnekaan dari ancaman radikalisme di Indonesia, fakta kebhinnekaan yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang mesti dijaga dan dirawat oleh segenap anak bangsa. Tugas untuk mengawal kbhinnekaan dan menjaga harmoni kebangsaan dari ancaman radikalisme merupakan tanggung jawab bersama warga negara. Perbedaan itu sudah ada dari awal terbentuknya negara Indonesia. Hal tersebut telah terakumulasi dalam Pancasila yang menjadi pijakan hidup bernegara kita. Telah menjadi tugas bersama seluruh warga negara untuk mengawal kebhinnekaan dari ancaman radikalisme yang ingin memecah belah persatuan Indonesia. Radikalisme semacam virus yang mengancam dan bahkan bisa mematikan. Virus tersebut, telah menyebar ke dalam prilaku warga negara khusunya pada kelompok usia dini seperti pelajar dan mahasiswa. Karena itu, SPI sendiri kata Doddy, mempunyai tanggung jawab untuk menghilangkan virus-virus tersebut. Doktrin radikalisme sudah ada pada usia-usia dini khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. Radikalisme itu virus yang membahayakan. Kami telah melakukan aksi-aksi konkret seperti sosialisasi terhadap pelajar, agar mereka memahami secara baik makna dan nilai dari kebhinekaan itu sendiri.