Jakarta – Wasekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI’98) Ir. Arwandi memastikan penerimaan Akpol dan Bintara di era Presisi lebih transparansi, akuntabel dan jauh lebih selektif penanganannya.
“Juga lebih profesional dan proporsional. Apalagi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo itu dikenal sangat humanis dan sangat tegas,” tegas Arwandi, hari ini.
Di samping itu, lanjut dia, sosok yang menjadi Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Wahyu Widada, adalah Pentolan Adhimakayasa Bharadaksa 91.
“Urusan SDM Polri kelar sudah di tangan beliau,” ujarnya.
Menurut Arwandi, mantan Kapolres Kabupaten Tangerang dan mantan Kapolres Tangerang Kota itu dikenal sosok yang tegas, profesional dan agamis. Jadi JARI’98 menyakini 98% tidak ada yang mampu melakukan intervensi apapun tentang selektif penerimaan Akpol maupun Bintara.
“Pastinya yang lulus adalah cikal bakal pemimpin Polri masa depan dan berintegritas. Bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati. Ikuti kembali pendaftaran di tahun berikutnya,” sambungnya.
Masih kata Arwandi, JARI’98 mengapresiasi semangat juang mengabdi untuk yang mendaftar menjadi Anggota Polri baik Akpol maupun Bintara. JARI’98 sampai saat ini terus melakukan monitoring soal penerimaan yang daftar menjadi Anggota Polri baik dari Akpol maupun Bintara ditangani secara Profesional dan Proporsional.
“Kami melihat Institusi Polri di era Presisi lebih banyak di apresiasi kinerjanya oleh seluruh Rakyat Indonesia. Jangan mempolitisir keberhasilan Polri dengan mendeskreditkan maupun menggiring opini negatif ke Polri,” sambung dia.
“Adanya info yang menjadi anggota Polri baik Akpol maupun Bintara di tukar oleh orang titipan itu bohong,” terang Arwandi.
Oleh karenanya, JARI’98 meminta Polri mengusut tuntas adanya peristiwa ini. Kata dia, demokrasi lewat kritik adalah hal yang wajar namun jika dipublikasikan tanpa dasar maupun bukti mendeskreditkan Polri justru menimbulkan fitnah.
“Perlu di usur, selidiki motifnya,” jelasnya.
Selain itu, Arwandi juga menanggapi rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang Raden Brotoseno yang masih aktif di Polri. Ia meminta Jenderal Bintang Dua itu tidak menanggapinya dan ranahnya karir anggota Polri.
“Urusannya Propam itu kewenangannya,” pungkasnya.