Jakarta – Sebuah video memuat aksi konvoi puluhan motor viral di media sosial. Yang menarik perhatian, konvoi motor itu membawa atribut berupa poster hingga bendera bertulisan ‘Khilafatul Muslimin’.
Konvoi ‘Khilafatul Muslimin’ ini disebut-sebut terjadi di beberapa daerah secara serempak. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.
Polda Metro Jaya akan mendalami video viral yang memuat aksi konvoi puluhan motor motor yang membawa atribut bertuliskan ‘Khilafatul Muslimin’. Dan Polisi juga akan memanggil pembuat video viral tersebut dan melacak para pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta mendukung upaya Polri untuk memburu pelaku aksi konvoi khilafah yang trending di media sosial.
“Harus, jangan sampai terlambat dan membesar,” tegas Stanislaus, hari ini.
Menurut dia, jika Khilafatul Muslimin itu organisasi maka bisa diproses dengan UU Ormas, atau terkait pasal-pasal lain terutama dengan upaya yang mengarah pada anti pancasila.
“Harus ada regulasi yang jelas terkait adanya paham atau ideologi selain Pancasila,” ujarnya lagi.
Dia melihat bahwa Pemerintah terutama aparat keamanan lengah dan kecolongan. Seharusnya hal seperti itu bisa dideteksi dan dicegah sejak dini. Ketika sudah rame dan viral saja nampak belum ada aksi nyata.
“Pembiaran seperti ini yang justru dimanfaatkan kelompok khilafah untuk makin membesarkan propagandanya,” tambah dia.
Masih kata Stanislaus, kelompok tersebut memanfaatkan aparat keamanan yang lengah. Oleh karenanya, kata dia, Pemerintah harus tegas memberikan tindakan bagi mereka.
“Ketika itu menjadi ancaman bagi ideologi Pancasila maka tindakan untuk mencegahnya harus tegas, bukan hanya bereaksi ketika sudah viral,” tandasnya.