JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif Jakarta (LKSP) Andre Vincent Wenas menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gencar melakukan OTT di berbagai daerah namun landai dalam dugaan kasus korupsi Formula E.
“Memang masih banyak Kepala Daerah yang terindikasi korup dan mesti jadi perhatian juga oleh KPK, selain oleh Kejaksaan atau Polri. Namun kasus Formula-E yang memang gigantic ini nampaknya luput dari perhatian khusus KPK,” kata Andre, Rabu (24/8/2022).
Andre menjelaskan beberapa alasannya mengapa kasus ini terkesan mandeg dan belum ada perkembangan terbarunya hingga hari ini.
“Apakah lantaran kasus Formula-E ini melibatkan banyak partai politik saat persetujuan anggarannya di tahun 2019 lalu oleh semua fraksi di DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019?,” kata dia.
“Mungkin ini membuat kasus Formula-E mandeg. Fraksi mana saja di DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019? Semua fraksi, artinya waktu itu adalah PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, Golkar, PKB, PPP dan Hanura,” ungkapnya.
Ditegaskan Andre bahwa DPRD DKI Jakarta termasuk pihak yang menyetujui anggaran belanja langsung yang diajukan Pemprov DKI Jakarta untuk penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta.
Anggaran itu, ungkap Andre, disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa 13 Agustus 2019 sore.
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.
“Jadi tidak sampai dua minggu menjelang berakhirnya masa jabatan kok bisa-bisanya mereka menyetujui program Formula-E yang tidak ada dalam RPJMD, dan jumlahnya pun besar (gigantic),” katanya.
“Maka tak heran kalau semua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 mesti bertanggungjawab juga. Selain tentunya Pemprov DKI Jakarta yang ngotot untuk menggolkan program yang tak ada dalam RPJMD itu,” katanya.