Jakarta – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia Prof. Indriyanto Seno Adji lankgah cermat dan capat Polri dan Paspampres yang berhasil mengahalau perempuan bercadar yang membawa pistol saat menerobos Istana Negara.
Peristiwa ini mengingatkan pada bulan Maret 2022 di Mabes Polri yang lalu, manakala seorang perempuan yang menembaki sejumlah anggota Polri secara membabi buta tersebut berinisial ZA (Zakiah Aini) berusia 25 tahun.
ZA merupakan salah satu mahasiswi yang telah di drop out pada semester 5 di universitas swasta Depok dan berkediaman di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
“Gaya serangan di Mabes maupun percobaan serangan dengan senjata pistol dengan memasuki area Istana Negara sebaiknya tetap harus diwaspai. Ini model Lone Wolf yang memiliki ciri-ciri melakukan aksi secara sendirian atau lebih, bukan merupakan bagian dari kelompok atau jaringan terorisme besar sehingga sulit untuk diidentifikasi, modus operandinya dipahami dan diatur oleh individu tanpa adanya komando. Meski Lone Wolf, namun demikian memang kepemilikan senjata pistol menjadi suatu atensi investigatif,” kata Indriyanto dalam pernyataannya, Selasa (25/10/2022).
Dia menerangkan, pelaku saat ini tumbuh dengan kepribadian lone wolf tumbuh karena pilihan, pengalaman, dan tindakan individu. Meskipun tidak berlaku umum, namun orang-orang lone wolf cenderung lebih banyak introvert. Mereka, lanjut dia, lebih banyak menghabiskan waktu sendirian daripada orang lain, terutama pertemuan besar. Namun diingat, kata dia, bukan berarti mereka anti-sosial, tetapi sikap yang non anti sosial dan hal inini lebih mandiri untuk mengendalikan kemauan pelaku.
“Tindakan Paspampres dan Polantas Polri ini dg merampas senjata pistol ini perlu diapresiasi, apalagi ini berada dilingkaran 2 Istana Negara. Sikap tegas prevensi pengamanan Polri dan Paspampres ini menunjukan bahwa lingkaran 2 area Istana akan selalu menjadi target represif kalangan radikal,” ujarnya.
“Harus diusut tuntas penguasaan dan kepemilikan senjata pistol yg tentunya ada dugaan kuat pihak ketiga yg terlibat. Dugaan keterlibatan penguasaan senjata pistol ini akan membuka ada tidaknya tabir relasi pelaku dengan organisasi teroris. Kedepan diperlukan soliditas TNI-Polri terhadap gaya lone wolf maupun yang non lone wollf agar tetap menjadi atensi prevensi pengamanan dr sikap ekstrim radikal kekerasan, semua ini bagi kepentingan keutuhan dan kedaulatan NKRI,” tukasnya.