Semarang – Pemerintah resmi menambah kuota BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.
Menyikapi kebijakan pemerintah tersebut, Hiswana Migas DPD IV wilayah Jateng DIY mendukung penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi, mengingat saat ini kondisi perekonomian yang semakin membaik pasca Covid-19 telah berdampak terhadap konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite di masyarakat mengalami lonjakan. Tentunya masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar. Penambahan kuota ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun.
Ketua Hiswana Migas DPD IV wilayah Jateng DIY Agung Karnadi menerangkan adanya penambahan kuota, pihaknya akan bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi di wilayah Jateng agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan, sehingga penggunaan BBM Subsidi tepat sasaran.
Agung menambahkan bahwa pihaknya mendukung pemerintah yang saat ini sedang merumuskan aturan mengenai petunjuk teknis penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dengan merevisi sejumlah poin di Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
“Sehingga nantinya diharapkan sistem penyaluran dan kriteria pengguna kendaraan yang berhak atas BBM bersubsidi diatur dalam peraturan tersebut.” jelas Agung.
Jika masih ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan BBM solar subsidi maupun pertalite di lapangan, pihaknya mendukung Polri untuk melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Karena keberadaan mafia BBM ilegal sudah sangat meresahkan,” ungkap Agung.