Nasional

Kasus Formula E Tidak Berkembang, Advokat Senior : Mestinya KPK Tidak Plintat Plintut!

Jakarta – Kasus Formula E hingga kini masih terus mendapat perhatian dari publik mengingat belum munculnya laporan pertanggungjawaban dari penyelenggara. Apalagi, klaim adanya keuntungan dari penyelenggaraan tersebut terus bergaung.

Hal itu mendapat perhatian dari advokat sekaligus pengamat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus.

“Karena itu adanya klaim keuntungan yang didapat dalam penyelenggaraan Formula E sama sekali tidak menutupi atau menghapus dugaan penyelahgunaan dan penyimpangan prosedure dalam kebijakan penggunaan anggaran, dan lain-lain. Bahkan di-plubish-nya keuntungan yang diperoleh dalam penyelenggaraan Formula E merupakan upaya untuk menutupi dugaan korupsi yang tengah terjadi,” kata Petrus.

Menurutnya, KPK seharusnya menunjukkan bahwa dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E, KPK bekerja secara independen dan professional.

“Karena itu, jangan mau terjebak dalam manuver politik pihak mana pun dalam upaya mempolitisasi peran dan tanggung jawab pengungkapan kasus ini hingga memastikan siapa dan pihak mana saja pelakunya dan pelimpahan ke penuntutan persidangan di Pengadilan Tipikor,” kata Petrus dilansir dari keterangan Tim Pembela Demokrasi Indonesia pada 2 Desember 2022.

Ia kemudian menjelaskan soal terpenuhinya unsur pidana di balik penyelenggaraan Formula E.

“Baik KPK maupun Ahli-Ahli Pidana Korupsi yang sudah mengungkapkan jika suatu kejadian yang diduga sebagai sebuah tindakan korupsi memenuhi unsur, maka kebijakan penyelenggaraan Formula E yang disebut telah memenuhi unsur pidana, sudah merupakan sebuah peristiwa pidana yaitu pidana korupsi,” kata Petrus.

Ia juga menyarankan agar KPK segera menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan alasan untuk memastikan para pelaku.

“Dengan demikian tahap selanjutnya menaikan status pemeriksaannya menjadi Penyidikan guna mencari dan memastikan siapa saja pelakunya, dan apakah Anies Baswedan selaku Gubernur termasuk di dalamnya,” kata dia.

Petrus lantas memberikan peringatan bagi lembaga antirasuah agar serius dan waspada dalam mengusut kasus Formula E. Ia juga menyarankan agar KPK tak terlalu lama dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Oleh karena itu KPK tidak boleh main-main dan menjadi plintat plintut apalagi membiarkan kasus ini berlama-lama dalam tahap penyelidikan hingga bertahun-tahun,” ujarnya.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top