Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akhir-akhir ini menjadi trending topik kembali.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggu sisanya ke mafia. Kini Kamaruddin meminta kepada para ajudan petinggi Polri supaya diperiksa. Hal ini terkait dengan dugaan jenderal lain yang menyimpan uangnya di rekening milik ajudan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa menilai pernyataan Kamaruddin sudah kebablasan dan keterlaluan. Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut merupakan penghinaan terhadap institusi Polri.
“Sudah keterlaluan, ini penghinaan. Jadi layak untuk dilakukan penindakan secara tegas. Layak lah untuk di Polisikan, supaya cara berbicaranya ada etika,” tegas Willy, hari ini.
Lebih lanjut, Willy berpesan agar Kamaruddin menyampaikan pesan diruang publik bisa dipertanggung jawabkan. Jika penyampaian tersebut tanpa disertai data akurat atau valid maka konsekuensinya adalah hukum.
“Negara kita adalah negara hukum, jadi jangan sembarangan celometan diruang publik. Jika itu menyesatkan dan hoax maka Kamaruddin siap-siap diperiksa,” katanya.
Lebih jauh, Willy mengaku tergelitik dengan pernyataan Kamaruddin yang tidak menunjukkan kelasnya sebagai seorang Pengacara.
“Mulutmu harimaumu, jangan sembarangan berucap. Ini bukan kritik, tapi sudah fitnah. Jika bukan fitnah maka buktikan,” pungkasnya.