Oleh : Arie Ferdinand Waropen
Ketua Umum DPP Solidaritas Generasi Muda-Papua
Negeri ini telah menjadi negera berasas demokrasi Indonesia sejak merdeka dan itu jelas tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Salah satu ciri dari negara demokrasi ada kedaulatan berada di tangan rakyat. Abraham Lincoln, presiden AS ke-16 yang dikenal sebagai bapak demokrasi menjelaskan, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini, rakyat memiliki kebebasan aktivitas politik dalam suatu negara demokrasi.
Di Indonesia, penerapan demokrasi didasari oleh PANCA-SILA Sila Keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang dijiwai oleh Sila pertama, kedua, ketiga, dan kelima.
Pada lingkung bersosial jelang tahun pemilu dinamika politik ‘panas-dingin’ selalu terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perdebatan dalam ruang-ruang diskusi (publik) tentang pilihan/idola figur atau kelompok politik pun ikut memperkaya paradigma kita dalam bermasyarakat. Hal ini bergantung pada cara pandang setiap kita dalam menilai sosok figur ataupun eksistensi sebuah kelompok/parpol.
Nuansa ini pun terjadi saat ini jelang tahun pemilu 2024, bahwasanya setiap orang secara demokrasi berhak mengemukakan pendapat dalam hal ini tentang figur/kelompok parpol tertentu. Namun yang perlu menjadi perhatian serius kita bersama saat ini adalah adanya politik ‘adu domba’ yang kemudian menyebabkan perpecahan relasi sosial bermasyarkat (polarisasi).
Berkaca dari peta-dinamika politik lima tahun terakhir, pola berpolitik seperti ini cenderung memanfaatkan instrumen agama (politik identitas) sebagai ruang yang paling mudah sekaligus sensitif untuk disusupi dalam kepentingan kelompok politik tertentu. Dampak dari pola berpolitik ‘adu domba’ yang memicu polarisasi masyarakat ini, bila dibiarkan meluas akan mengacam kesejukan relasi sosial dalam keberagaman berbangsa dalam bernegara. Sehingga perlu kepekaan kita bersama dalam memahami hal ini untuk mengontrol dinamika berpolitik kita yang bebas aktif namun tetap terukur dalam norma-norma kehidupan sosial yang sewajarnya. Bagian ini adalah penting untuk menjadi tanggung jawab bersama terutama sebagai kaum pemuda bangsa.
Eksistensi pemuda/kepemudaan menjadi penting sebagai barometer kontrol pembangunan suatu bangsa dan negara. Kita menyadari bahwa perkembangan dinamika berpolitik di negara kita saat ini telah bergeser mengikuti gerak politik global ke arah politik kontemporer. Sehingga perlu disikapi dengan sikap/pola Revolusi Behavioral dalam berpolitik. Tentu metode pergerakan pemuda dengan budaya membaca, menganalisa/kaji dan aksi dalam mengontrol dinamika politik saat ini perlu ditingkatkan. Guna untuk menjaga marwah demokrasi kita tetap hidup namun tetap berlandaskan PANCA-SILA dan UUD 1945 sebagi konstitusi kita dalam berbangsa yang bernegara.
Peran pemuda saat tidak boleh apatis dengan dinamika gejolak politik yang terjadi. Pemuda saat ini perlu memperbanyak akses jejaring untuk mengetahui perubahan-perubahan peta politik lokal, nasional bahkan global. Agar perkembangan tersebut dapat dikaji dan terus disosialisasikan kepada lingkungan masyarakat sekitar. Harapannya dapat memberikan gambaran kepada masyarakat tetang situasi kondisi dalam dinamika politik hari ini untuk perlu disiasati bersama. Sehingga pencegahan terhadap pola-pola berpolitik ‘adu domba’ yang berdampak polarisasi yang kerap dimainkan oleh kelompok orang akhir-akhir ini dengan kepentingan mereka dapat kita dihindari. Agar idealnya setiap kita sepantasnya dapat menggunakan Hak Demokrasi Politik kita sebagai warga negara, namun tidak dengan pola-pola berpolitik yang menciptakan polarisasi/keretakkan antar sesama anak bangsa. Agar negara kita Indonesia ini dapat terus dibangun bersama (Demokrasi) dengan tetap menjaga persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.