Jakarta – Momentum Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei, 2023 menjadi perhatian dari berbagai pihak. Tidak mau ketinggalan, mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Muda Nusantara (KMN) ikut merayakan hari Pendidikan Nasional dengan menggelar Fokus Group Discussion (FGD). Diskusi tersebut menghadirkan berbagai narasumber mulai dari pengamat hukum, akademisi, aktivis mahasiswa dan pemuda.
Pengamat Hukum Daniel Hutabarat, dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa, pendidikan dapat merubah nasib seseorang bahkan dapat merubah nasib satu bangsa.
“Diperlukan pendidikan karakter bagi para mahasiswa yang bersentuhan pada tindakan korupsi.” ujar Daniel Hutabarat dalam acara FGD yang diadakan Komite Muda Nusantara (KMN), di Rumah Makan Handayani Prima, Matraman Raya, Jakarta Pusat. Selasa (02/05/2023).
Terakhir, Daniel juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mendorong lembaga anti rasua yang dibawah kepemimpinan Komjen (Pur) Polisi Firli Bahuri untuk terus menindak pelaku kejahatan korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN PERMAHI Saiful Salim menyampaikan semangat anti korupsi. Saiful juga menuturkan data korupsi sepanjang 2004 hingga 2020, dimana korupsi di indonesia kurang lebih ada 1396 kasus korupsi.
“Sebagai anak muda dirinya juga mengatakan bahwa semangat anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri.” ujarnya.
Selain itu, akademisi yang kini menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UIJ) Abdul Haris, menyoroti kasus korupsi di lembaga pendidikan, swasta dan organisasi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak kekeliruan di lembaga pendidikan.
“Ada yang hanya memanfaatkan lembaga untuk hanya mencari duit dan kumpulin duit, kita ingin lembaganya bagus berkualitas tapi kita berikan otonomi untuk cari duit. Sekarang ini ada pergeseran nilai di masyarakat, orang tidak melihat integritas tetapi masyarakat melihat dari harta kekayaannya.” tandas dia.
Haris juga mengingatkan masyarakat dan lembaga penegak hukum, bahwasanya korupsi itu bukan hanya terjadi di lembaga negara, tapi terjadi juga di dalam organisasi dan lembaga swasta.
“Korupsi ada dimana mana, bukan hanya di lembaga-lembaga negara, akan tetapi hampir di semua sisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita.” tuturnya.
Selain tiga narasumber diatas, terakhir, CO-Founder Kolaborasi Millenial, Faizin menyoroti aksi mahasiswa yang mengatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berintegritas, karena dianggap memecat direktur penyelidikan KPK tanpa sebab, Hanya orang tidak paham konstitusi yang menganggap pemecetan tersebut tanpa sebab.
“Seharusnya mahasiswa dan kita semua berkolaborasi dengan KPK untuk pemberantasan korupsi dan mendorong KPK agar bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud-Ristek) untuk membumikan pendidikan anti korupsi di sektor – sektor pendidikan.” ujarnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut mengangkat tema, “Membumikan Semangat Anti Korupsi Dikalangan Mahasiswa . Adapun narasumber yang turut hadir dalam diskusi tersebut diantaranya ; Dr. Abdul Haris, Wakil dekan III FIS UNJ, Daniel Hutabarat yang juga merupakan Praktisi Hukum, Saiful Salim Ketua Umum DPN PERMAHI, dan juga Faizi yang merupakan Anak muda milenial.