Nasional

Masyarakat Rempang Diminta Tak Terprovokasi Framing Sesat, Tidak Benar Kabar yang Sebut Polisi Tembak Gas Air Mata ke Arah Sekolah

Batam – Framing bahwa Petugas Kepolisian telah melakukan upaya pengejaran dan penembakan gas air mata ke arah Sekolah adalah tidak benar.

Fakta yang terjadi adalah bermula aparat gabungan saat memberikan pengamanan pengukuran dan pemasangan Patok Tata Batas di Kawasan Rempang Eco-City Kec. Galang oleh Tim Gabungan BP Batam dan Instansi terkait mendapatkan perlawanan berupa pemblokiran jalan dan jembatan serta penghadangan oleh warga Rempang.

Selanjutnya, terjadi bentrokan antara massa warga Rempang dengan aparat gabungan. Karena situasi chaos dan anarkis terjadi, aparat keamanan pun menembakkan gas air mata yang bertujuan untuk membubarkan massa.

Terkait gas air mata yang merembet ke sekolah, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pun menjelaskan penyebabnya. Hal ini lantaran jarak antara sekolah dengan masa yang berdekatan.

“Gas air mata itu kenapa sampai mengarah ke anak sekolah, karena lokasi mereka berdiam atau dalam mempertahankan lingkungannya atau perlintasan itu Sebelahan dengan sekolah,” kata Pandra saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).

Selain pengaruh jarak, kata Pandra, ada juga faktor angin yang membuat gas air mata meluas. Hingga memasuki area sekolah yang mana saat itu tengah dalam proses belajar mengajar berlangsung.

“Apalagi daerah Kepulauan Riau yang jembatan yang dilalui itu berbatasan dengan Perairan dan angin itu cukup kencang. Mengakibatkan arah semprotan gas air mata ke salah satu sekolah yang tengah ada kegiatan belajar mengajar,” ujar Pandra.

“Jadi Jadi tidak benar kabar petugas melakukan upaya upaya mengejar Dan sebagainya ke arah sekolah,” sambung Pandra.

Meski begitu, kata Pandra, pihaknya telah memastikan 11 siswa dan siswa yang terdampak akibat gas air mata sedang dalam pemulihan. Setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit setempat.

“Semua kondisi anak anak sekolah 11 orang itu dalam keadaan sehat. Saat ini masih di rumah sakit sudah dilakukan pemulihan tidak sampai fatal,” tuturnya.

Hal sama juga diutarakan Kepala sekolah SMPN 22 M Nazif yang mengatakan gas air mata itu terjatuh di depan gerbang. Karena jaraknya sekitar 30 meteran dari sekolah. Namun karena arah angin yang mengarah ke sekolah sehingga asap gas air mata masuk ke sekolah.

“Ada belasan siswa yang saya tahu dibawa oleh ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami,” ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib.

Sementara itu, BP Batam mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang.

Berikut rangkaian kronologis kejadian yang terjadi atas insiden tersebut :

1. Sekira pukul 07.20 WIB bertempat di Dataran Engku Putri Kec. Batam Kota, telah dilaksanakan apel kesiapan Pengamanan kegiatan pengukuran dan pemasangan Patok Tata Batas di Kawasan Rempang Kec. Galang yang dipimpin oleh Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto S.H.,S.I.K.,M.H;

2. Sekira pukul 09.00 WIB Tim Gabungan BP Batam dan instansi terkait bergerak menuju lokasi;

3. Sekira pukul 09.30 WIB Tim gabungan BP Batam dan instansi terkait tiba di Jembatan 4 (empat) Barelang Kec. Galang mendapat perlawanan berupa pemblokiran jalan dan jembatan oleh warga Rempang;

4. Sekira pukul 10.00 WIB Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H memimpin gabungan Tim Terpadu untuk membuka akses jalan dan mendapat penolakan serta penghadangan dari warga Rempang;

5. Sekira pukul 10.24 WIB warga Rempang melakukan aksi blokade jalan dengan cara menebang pohon di 10 (sepuluh) titik lokasi dan menggunakan kontainer di 2 (dua) titik lokasi untuk menutup akses jalan dimulai dari jembatan 4 (empat) Barelang Tg. Kertang sampai dengan Warung Kopi Simpang Rezeki Kec. Sembulang – Kota Batam sehingga Tim Terpadu percepatan pengembangan Rempang Eco-City melakukan penertiban dengan menggunakan gas air mata yang bertujuan untuk membubarkan massa;

6. Sekira pukul 21.20 WIB pembukaan akses jalan dalam rangka pengukuran dan pemasangan pengukuran dan pemasangan Patok Tata Batas di Kawasan Rempang Eco-City Kec. Galang oleh Tim Terpadu percepatan pengembangan Eco-City telah selesai dilaksanakan.

7. Sekira pukul 21.30 WIB telah dilaksanakan apel konsolidasi bertempat di Warung Kopi Simpang Rezeki Kec. Sembulang – Kota Batam.

Dan Sat Reskrim Polresta Barelang saat ini telah mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas Pengamanan Kegiatan Pengukuran dan Pemasangan Patok Tapal Batas di Kawasan Rempang Eco City – Kecamatan Galang Kota Batam dengan Sangkaan Pasal : Pasal 212, 213, 214 K.U.H.Pidana & pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top