Hukum

Anggapan Sumir Ribuan KTP Elektronik Tercecer di Jalan Akhirnya Terbantahkan

Jakarta – Anggapan sumir dan opini tak jelas yang terus digoreng pihak yang tidak bertanggung jawab soal temuan dua dus berisi ribuan KTP-elektronik yang jatuh dari truk di jalan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (26/5/2018) akhirnya terbantahkan.

Pasalnya, KTP elektronik yang sudah dipastikan rusak dan reject itu jelas-jelas tak ada hubungannya dengan aktivitas ilegal maupun dikait-kaitkan dengan pemilu.

“Dugaan itu hanyalah tudingan tanpa bukti,” tegas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, hari ini.

Dia memastikan bahwa KTP yang rusak tersebut tidak mungkin disalahgunakan. Sebabnya, dari sekitar dua ribu KTP yang dibawa bersama beberapa barang lain lemari, laptop, kursi, dan meja oleh truk pengangkut tersebut, semuanya dalam kondisi yang tidak layak untuk dijadikan kartu identitas.

“Nggak mungkin dipakai. Orang itu KTP rusak-rusak, invalid, reject. Misalnya cetakannya kabur, ada yang ketekuk, ada yang bergaris-garis,” kata dia lagi.

Zudan membeberkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan KPK untuk melakukan pemusnahan terhadap e-KTPtersebut.

“Atas arahan Bapak Mendagri setiap KTP yang tidak digunakan atau rusak, akan langsung kita potong pada sisi sebelah kanan. Itu sebagai upaya kami melakukan pemusnahan, dan jikapun KPK membutuhkan alat bukti, ini masih bisa menjadi alat bukti,” tutur Zudan.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, kepolisan sudah melakukan penyelidikan terkait tercecernya KTP elektronik atau e-KTP di Bogor, Jawa Barat.

“Kesimpulannya adalah Polri menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum. Ini murni karena tercecer,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Menurut Iqbal, setelah kardus berisi e-KTP itu tercecer, pihak Kementerian Dalam Negeri langsung mengeceknya. KTP elektronik yang tercecer itu sudah dihitung, diangkut dan dikembalikan ke gudang. Menurut Iqbal, tidak ada satu pun e-KTP yang hilang.

“Jadi KTP itu tercecer dari gudang di Pasar Minggu lalu dibawa ke gudang Kemendagri juga dengan menggunakan truk ekspedisi oleh Kemendagri,” kata dia.

“Seteleh tercecer ditemukan masyarakat. Pada saat momen tercecer itu ada beberapa yang mencoba untuk mendokumentasikan sehingga viral dan dikomentarin apa sajalah,” sambung Iqbal.

Zudan menambahkan bahwa kejadian tersebut ada unsur kelalaian dalam pemindahan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Jakarta menuju gudang Kementerian Dalam Negeri di Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Kelalaian itu menyebabkan kardus berisi ribuan e-KTP tercecer di jalan raya dan menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Zudan menyebut akan memberikan sanksi kepada jasa ekspedisi pengangkut barang yang ditugaskan untuk memindahkan e-KTP reject atau rusak tersebut.

“Kita berikan sanksi, yaitu tidak akan menggunakan jasa mereka kembali,” kata Zudan di Mapolres Bogor, Senin (28/5/2018).

“Dua kardus berisi ribuan KTP itu ditumpuk di atas meja, diikat, dan ditutup terpal. Ada kemungkinan tali pengikat longgar sehingga kardus terjatuh saat melintas di lokasi,” sambungnya.

Ia menjelaskan, ada dua kategori e-KTP yang dapat dinyatakan rusak. Pertama, kerusakan fisik pada KTP yang bisa dilihat dari kesalahan input data, seperti penulisan nama, alamat, dan tanggal lahir.

Selanjutnya, kategori elemen data. Dalam kategori ini tampak sekilas jika dilihat, kondisi KTP dalam keadaan baik. Namun, cip yang berada di dalam KTP tidak terbaca komputer.

“Seperti dalam kasus ini. Ada yang kondisinya baik, padahal cip di dalam KTP ini terjadi kerusakan pada elemen datanya,” tukas dia.

Inilah kronologis yang berhasil dihimpun dan tabayyun dari sumber terpercaya atas kejadian tersebut :

pada Sabtu (26/5/2018) pagi sekira pukul 10.00 wib, telah berlangkat satu unit Truk Dyna Rino warna biru dari Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri Jl. Raya Pasar Minggu KM 19 Jaksel menuju Gudang Aset Kemendagri Jl Raya Parung Desa Parakan Jaya Kecamatan Kemang Kab Bogor.

Truk tersebut mengangkut barang berupa furniture, kursi, lemari dalam kondisi rusak / tidak terpakai berikut barang lain yaitu berupa satu karung dan satu kardus yang berisi KTP rusak / reject. Barang-barang tersebut ditutup terpal warna orange, dari Jakarta menuju Bogor dikawal oleh beberapa orang staf dari Kemendagri dengan menggunakan dua unit mobil.

Namun, ditengah perjalanannya memasuki wilayah Bogor tepatnya sekira pukul 12.31 Wib, di Jalan Raya Kayumanis Kec. Tanahsareal Kota Bogor (sebelum jembatan Toko Tahu YUN YI), ada kardus berisi KTP itu terjatuh sehingga menyebabkan KTP berserakan di tengah jalan.

Saat itu sopir truk belum menyadari kalau ada barang yang dimuatnya terjatuh, dan mendekati lampu merah Salabenda Kec. Kemang Kab. Bogor banyak KTP yang mulai jatuh dari Truk pengangkut dan berceceran disepanjang jalan mendekati lampu merah Salabenda.

Selanjutnya ada pengendara lain yang memberitahukan adanya barang yang jatuh dari truk tersebut, dan Truk pun menepi di sebelah kiri setelah lampu merah Salabenda untuk mengecek barang yang jatuh.

Warga sekitar lokasi lampu merah dan juga pengendara lain membantu memunguti KTP yang berserakan di tengah jalan. Setelah KTP-KTP tersebut terkumpul, kemudian KTP itu dimasukan ke dalam kardus dan karung kembali untuk dirapikan kembali dan dinaikan kembali ke atas Truk.

Sekira pukul 12.51 wib, fenomena ini diabadikan dan viral di medsos lantaran ada warga yang sengaja mengambil gambar kejadian tersebut. Alhasil, spekulasi, anggapan sumir, opini tak jelas pun bermunculan dengan pikiran-pikiran negatif. Disinilah pentingnya tabayyun sebelum memviralkan informasi yang belum valid dan rentan digoreng di permukaan.

 

Most Popular

Babenya adalah baca berita nya dari beragam situs berita populer; akses cepat, ringan dan hemat kuota internet.

Portal Terpercaya.

Copyright © 2016 BaBenya.com.

To Top